Editor: Yuni R. lntarti
Penulis: Yuni R. lntarti, Andika Rachman, Nur Sri Ubaya Asri,
Arivia Tri Dara Yuliestiana, Alfa Yoga Amadeus Daryana, Dian Amalia Ariani, Khadijah, Kiara Dwilesya Hamzah, Muhammad Dhiwa Fathi, Rifda Galuh Atsania, Rem buI an Cahyaning, Sasi Andhika Sabilillah, Yardan Abrar Muhammad.
Dari tim Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia tahun 2023 dengan senarig hati meluncurkan buku mini seri Edukasi Kampanye Anti Kekerasan terhadap Anak. Buku ini salah satu kontribusi kami dalam Program Revitalisasi Forum Anak Kabupaten Bogor.
Ayo teman-teman mulai sekarang kalian dapat berperan aktif sebagai “Pelapor dan Pelopor” (2P). Apa itu Pelopor? Sebagai Pelopor,teman-teman diharapkan dapat memberikan kontribusi positif atau tindakan nyata dalam menyuarakan hak-hak anak maupun aksi konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan anak dimulai di keluarga, di sekolah atau di lingkungan sekitar baik secara individu maupun bersama-sama dengan sebaya lainnya.
Lalu apa pula yang dimaksud dengan Pelapor? Peron teman-teman sebagai Pelapor yaitu, bahwa teman-teman diharapkan berani bersuara atau melaporkan kepada teman sebaya, guru di sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah maupun Forum Anak Daerah baik secara lisan, tulisan atapun berbagai sarana yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Kami berharap teman-teman semua dapat menghidupkan Forum Anak Daerah sebagai sarana berinteraksi, bersosialisasi dan berkarya nyata karena teman-teman adalah bagian dari agent of change ( agen perubahan) negara kita.
Semoga buku kecil ini dapat menjadi pemantik teman-teman dalam menjadi duta-duta di lingkungan sekitar agar tidak ada lagi
tindakan-tindakan kekerasan fisik, verbal, perundungan maupun berbagai bentuk tindakan lainnya yang melanggar hak-hak anak, karena kalian adalah masa depan dan harapan bangsa. Bangsa Indonesia dapat maju, damai dan sejahtera karena dukungan generasi muda yang cerdas, berprestasi dan soling menghargai.