Rasionalisasi dalam Implementasi E-health yang Optimal

Segera Terbit

Rasionalisasi dalam Implementasi E-health yang Optimal

Penulis : Putu Wuri Handayani

erdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, e-health merupakan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dimana SIK adalah sistem yang mengintegrasikan berbagai tahapan pemrosesan, pelaporan, dan penggunaan informasi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan kesehatan serta mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan. Selain itu, e-health merupakan salah satu aplikasi kesehatan yang termasuk dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE. Kemudian, mengacu pada

Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juga mengatur mengenai data kesehatan atau data medis seseorang. Peraturan-peraturan tersebut juga menjadi dasar yang kuat untuk fasilitas kesehatan maupun pemangku kepentingan kesehatan lainnya untuk senantiasa dapat mengelola data pasien secara aman dan optimal sehingga dapat menjadi adanya perlindungan terhadap data privasi pasien.


Penerapan sistem informasi atau e-health bukan hanya memerlukan dukungan dari teknologi dan data, namun juga diperlukan dukungan dari SDM, kebijakan dan proses bisnis dari suatu organisasi kesehatan. Dengan adanya implementasi e-health dapat membuat organisasi kesehatan secara berkelanjutan meningkatkan kemampuan SI/TI di organisasinya. Pemanfaatan pengelolaan data kesehatan akan semakin dibutuhkan kedepannya untuk membantu dalam proses analisis di organisasi kesehatan sehingga dapat membantu organisasi kesehatan dalam membuat keputusan. Ketangguhan fasilitas kesehatan serta pemangku kepentingan sektor kesehatan dalam mengikuti perkembangan SI/TI seperti artificial intelligence, big data, blockchain, dan lain sebagainya sangat diperlukan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada pasien. Kesehatan dan teknologi adalah domain yang tidak dapat dipisahkan dan harus disinergikan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

About the Author: admin

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *