Segera Terbit
Pedoman Penanggulangan Masalah Kesehatan Jiwa Dalam Penghapusan Kekerasan Pada Anak
Tim Penulis:
Ketua
Dr. dr. Suzy Yusna Dewi, SpKJ, Subsp. AR (K) . MARS
Anggota
dr. Hilma Paramitha, Sp.KJ
dr. Frilya Rachma Putri, Sp.KJ, Subsp. AR (K)
dr. Isa Multazam Noor, Sp.KJ, Subsp. AR (K)
Rika Fitriyana, M.Psi., Psikolog
Rifdah Qotrunnada, S.Psi
Nabilah Nur Amalia, S.Psi
Editor:
Direktorat Kesehatan Jiwa, Kemenkes RI
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019 terdapat 11.056 kasus, tahun 2020 terdapat 11.226 kasus, tahun 2021 terdapat 14.446 kasus, dan tahun 2022 terdapat 16.106 kasus. Mayoritas kasus terjadi di rumah tangga, mayoritas pelaku adalah orang tua dan teman/pacar korban, dan jenis kekerasan adalah kekerasan seksual
Tenaga dan kader kesehatan memiliki peran krusial sebagai pintu masuk utama pelaporan kasus kekerasan terhadap anak. Pemahaman dan kepekaan mereka sangat penting dalam mengidentifikasi kasus kekerasan, terutama untuk korban yang enggan melapor karena ketakutan atau kurangnya pengetahuan.
Maka dari itu, pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan yang komprehensif dan berbasis bukti kepada tenaga kesehatan, kader kesehatan, dan berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan masalah kesehatan jiwa pada anak, sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Tenaga dan kader kesehatan memiliki peran krusial sebagai pintu masuk utama pelaporan kasus kekerasan terhadap anak. Pemahaman dan kepekaan mereka sangat penting dalam mengidentifikasi kasus kekerasan, terutama untuk korban yang enggan melapor karena ketakutan atau kurangnya pengetahuan.
Oleh karena itu, buku Pedoman Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa dalam Penghapusan Kekerasan pada Anak ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif oleh tenaga kesehatan guna membantu korban menghadapi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.