Proceeding International Seminar & Confrence; On Climate Change and Sustainable Development

Segera Terbit

Proceeding International Seminar & Confrence; On Climate Change and Sustainable Development

Editor :
Dr. Hanief Saha Ghafur & Dr. Audrey G. Tangkudung

Seminar ini merupakan hasil kerjasama antara Program Doktor Sekolah Studi Strategis Global UI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Universitas Tanjungpura dan didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Seperti yang disampaikan Rektor UI sebelumnya, ada beberapa alasan mengapa disepakati bersama seminar ini diadakan di sini. Pertama, karena Gubernur Kalbar dan Rektor Universitas Tanjungpura merupakan alumni Universitas Indonesia, hal ini akan memfasilitasi pelaksanaan seminar internasional ini di Pontianak. Kedua, karena Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang patut dijadikan contoh dalam hal pengelolaan pelestarian lingkungan dan pelestarian alam, serta pembangunan berkelanjutan. Hal ini akan sangat mendukung program pemerintah pusat saat ini yaitu menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang rencananya akan diselenggarakan di Bali pada Oktober 2022.
Seminar internasional ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Universitas Indonesia terhadap program Pembangunan Berkelanjutan Pelestarian Alam di Indonesia khususnya, dan dunia global pada umumnya. Sesuai dengan tema seminar internasional ini yaitu: “Cli-mate Change and Sustainable Development”.

Hubungan antara perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan sangat kuat. Negara-negara miskin dan sedang berkembang, khususnya negara-negara kurang berkembang, akan termasuk di antara negara-negara yang terkena dampak paling buruk dan paling tidak mampu mengatasi guncangan yang diantisipasi terhadap sistem sosial, ekonomi dan alam mereka. Selain itu, saya percaya ada hubungan ganda antara pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim. Di satu sisi, perubahan iklim memengaruhi kondisi utama alam dan kehidupan manusia dan dengan demikian juga menjadi dasar bagi pembangunan sosial dan ekonomi, sementara di sisi lain, prioritas masyarakat pada pembangunan berkelanjutan memengaruhi baik emisi GRK yang menyebabkan perubahan iklim maupun emisi gas rumah kaca. kerentanan.

Tanggapan politik internasional terhadap perubahan iklim dimulai pada KTT Bumi Rio pada tahun 1992, di mana ‘Konvensi Rio’ mencakup pengadopsian Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). UNFCCC yang mulai berlaku pada 21 Maret 1994, kini memiliki keanggotaan hampir universal dari 197 partai. Pada bulan Desember 2015, Sesi ke-21 Konferensi Para Pihak (COP21/CMP1) diselenggarakan di Paris, Prancis, dan mengadopsi Perjanjian Paris, sebuah perjanjian universal yang bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global pada abad ini jauh di bawah 2 derajat. Celcius, dengan tujuan mendorong upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-percobaan industri. Dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, Negara Anggota menyatakan komitmen mereka untuk melindungi planet ini dari degradasi dan mengambil tindakan segera terhadap perubahan iklim.

Agenda juga mengidentifikasi, dalam paragraf 14, perubahan iklim sebagai “salah satu tantangan terbesar di zaman kita”. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 13 bertujuan untuk “mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya”, sambil mengakui bahwa Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim adalah forum internasional utama antar pemerintah untuk menegosiasikan respons global terhadap perubahan iklim. Karena masalah ini harus menjadi perhatian kita juga, kita sebagai akademisi dan masyarakat terpelajar seharusnya berkontribusi secara aktif untuk menemukan solusi yang lebih baik untuk mengatasi masalah global. Semoga konferensi internasional ini juga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan bisnis dan ekonomi, politik, hak asasi manusia, sosial budaya dan sebagainya

About the Author: admin

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *