Segera Terbit
Pengembangan Profesionalisme Staf Pengajar Kedokteran untuk Transformasi Pendidikan Kedokteran di Indonesia
Harga jual Buku dan ebook ; Free, disebarkan oleh UI Publishing
Pendidikan kedokteran merupakan suatu kontinum yang dimulai sejak pendidikan dokter tahap sarjana, pendidikan dokter tahap profesi, pendidikan dokter spesialis, dan pendidikan dokter subspesialis dengan continuing medical education dan continuing professional development yang berkelanjutan. Dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis berkolaborasi dengan berbagai profesi kesehatan lain diharapkan mampu menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas baik dalam suatu sistem pelayanan kesehatan di tingkat primer, sekunder maupun tersier. Dengan demikian, pendidikan kedokteran perlu senantiasa mempertimbangkan kebutuhan peran dokter dalam pelayanan kesehatan. Pada dasarnya hal ini merupakan esensi dari pengembangan kurikulum pendidikan kedokteran di tahap mana pun. Pertanyaan pertama yang harus selalu dijawab adalah dokter dengan kemampuan seperti apakah yang diperlukan?
Salah satu perhatian penting dalam pendidikan kedokteran saat ini adalah diskusi tentang jumlah dokter di Indonesia yang belum memenuhi standar minimal untuk 270 juta penduduk di Indonesia yang sangat beragam dari Sabang sampai Merauke. Data terakhir Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa saat ini terdapat 140.000 dokter yang menjalankan praktik pelayanan kesehatan. Dengan standar World Health Organization 1 dokter untuk 1000 penduduk, maka dinilai bahwa jumlah dokter di Indonesia masih kurang, dengan jumlah kekurangan sebanyak 130.000 dokter. Saat ini, sejumlah 92 fakultas kedokteran terdaftar di Indonesia dengan kondisi 34 (36.9%) institusi terakreditasi A atau unggul dan selebihnya terakreditasi B atau Baik Sekali. Sementara itu, jumlah lulusan yang dihasilkan seluruh fakultas kedokteran per tahun dengan total masa studi tahap sarjana dan profesi selama 5.5 – 6 tahun adalah 12.000 lulusan. Dari sudut pandang pemenuhan jumlah dokter, peningkatan kapasitas institusi pendidikan kedokteran di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan pembukaan fakultas-fakultas kedokteran baru dengan tujuan untuk menambah jumlah lulusan dokter yang dapat meneruskan pendidikan lanjut dan dapat ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan lain yang mulai diupayakan juga adalah peningkatan kapasitas penerimaan mahasiswa di institusi pendidikan kedokteran yang sudah lebih well-established.
Isu mengenai peningkatan kapasitas pendidikan kedokteran juga terjadi dalam pendidikan dokter spesialis. Saat ini hanya terdapat 20 fakultas kedokteran yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis berbagai bidang dengan kapasitas yang bervariasi. Masih diperlukannya jumlah dokter spesialis yang cukup untuk ditugaskan di berbagai rumah sakit penyedia pelayanan kesehatan sekunder dan tersier terutama untuk pengelolaan penyakit katastropik secara paripurna, mendorong berbagai alternatif untuk meningkatkan kapasitas pendidikan dokter spesialis, termasuk melalui alternatif pendidikan spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based residency program). Penyelenggaraan pendidikan dokter tahap profesi, dan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis selalu memerlukan kehadiran RS pendidikan dan kesempatan bagi peserta didik untuk ikut serta dalam pengembangan berbagai kemampuan klinis dalam lingkungan kerja yang sebenarnya, dalam supervisi dan bimbingan dokter spesialis dan subspesialis konsultan yang lebih berpengalaman. Agar peserta didik mampu dan siap berperan dalam pembelajaran di tatanan klinis, bekal pengetahuan, keterampilan dasar dan sikap profesional perlu diberikan dengan adekuat sehingga peserta didik dapat mengasah kemampuannya melalui berbagai kewenangan klinis yang diberikan secara bertahap dalam suatu sistem pembelajaran berbasis pada tempat kerja atau workplace-based learning. Pendekatan penting tersebut selama ini juga diupayakan dalam pendidikan spesialis berbasis universitas (university-based residency program). Penyelenggaraan pendidikan kedokteran di tahap profesi perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan sistem pendidikan, sistem pelayanan kesehatan, dan sistem pembiayaan yang menyeluruh. Adanya standar akreditasi untuk semua komponen pendidikan juga tetap perlu dijadikan acuan. Selain itu, pemberian kesempatan pencapaian kompetensi peserta didik dengan keterlibatan mereka dalam bekerja di sistem pelayanan secara bertahap dalam supervisi yang adekuat merupakan salah satu karakteristik penting pendidikan kedokteran yang bertujuan untuk menjamin keselamatan pasien.