Buku Ajar Hukum Acara Perdata

Segera Terbit

Buku Ajar Hukum Acara Perdata

Penulis: Sri Laksmi dan Disriani Latifah Soroinda
Editor: M. Arfiandi
Tata letak dan cover: Sugito Sujadi

Hukum perdata adalah hukum yang memuat hak dan kewajiban orang dalam pergaulan hidup bermasyarakat.1 Hukum acara perdata adalah hukum pelaksana dari hukum perdata. Sebagai pelaksana, maka dalam ketentuan-ketentuannya dimuat bagaimana tata cara bekerjanya hukum itu (law in operation).

Sifat hukum acara perdata adalah pasif, artinya inisiatif mengajukan gugatan atau perkara perdata ada pada pihak yang merasa haknya dilanggar (point de interest point de action -barang siapa yang mempunyai kepentingan dapat mengajukan gugatan). Hakim tidak mempunyai kewenangan untuk membujuk seseorang agar mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan. Dikarenakan dalam hukum acara perdata inisiatif ada pada penggugat, maka penggugat mempunyai pengaruh yang besar dalam jalannya perkara, termasuk merubah, menggabungkan, atau bahkan mencabut gugatan, tentunya dengan mematuhi peraturan yang ada. Fungsi hukum acara perdata adalah rangkaian cara-cara memelihara dan mempertahankan hukum perdata materiil.

Sebelumnya, bahan ajar untuk mata kuliah Hukum Acara Perdata di Fakultas Hukum Universitas Indonesia masih tersebar dan sama sekali belum terkompilasi dengan baik. Kondisi ini seringkali menyulitkan mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan dan mencari pemahaman yang utuh terkait materi hukum acara perdata yang diajarkan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Penulis, sebagai pengajar tetap untuk mata kuliah Hukum Acara Perdata di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sangat menyadari bahwa dalam perkuliahan sangat dibutuhkan adanya buku ajar sebagai rujukan, khususnya bagi mahasiswa/i yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Acara Perdata.

Buku ajar ini pada pokoknya berisikan tentang teori hukum acara perdata, dimulai dari pengertian, sifat, asas-asas, sumber hukum acara perdata, sampai dengan prosedur eksekusi dalam ranah hukum acara perdata, serta dilengkapi dengan

Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait. Format dokumen hukum yang digunakan dalam rangka mempertahankan hak atau kepentingan hukum para pihak yang bersengketa dalam perkara perdata di pengadilan, beserta perkembangan terkini dalam ranah hukum acara perdata, yakni antara lain namun tidak terbatas meliputi e-court, e-litigation, dan mediasi elektronik, juga dapat ditemukan di dalam buku ajar ini.

Diharapkan, buku ajar ini bukan sekedar menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa/i yang sedang mengikuti mata kuliah Hukum Acara Perdata di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, melainkan juga dapat bermanfaat bagi kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat yang membutuhkan, serta dapat menjadi salah satu literatur tentang Hukum Acara Perdata di Indonesia.

About the Author: admin

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *