Farmers for Forest Fund (4F): Kemungkinan Skema Insentif dan Manfaat untuk Petani Kecil Kelapa Sawit di Kalimantan Barat

Segera Terbit

Farmers for Forest Fund (4F): Kemungkinan Skema Insentif dan Manfaat untuk Petani Kecil Kelapa Sawit di Kalimantan Barat

Penulis : Rafie Mohammad dan Sonny Mumbunan

Perkembangan industri kelapa sawit dan pasar global saat ini telah mendorong perubahan menuju pemenuhan standar keberlanjutan. Kecenderungan dari perkembangan ini menjadi tantangan penting bagi petani kecil (smallholder) kelapa sawit karena kendala finansial yang mereka hadapi, termasuk soal pendanaan yang terbatas. Penyusunan skema Farmers for Forest Fund (4F), sebagai salah satu bentuk pendanaan petani kecil, bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang diperlukan smallholder kelapa sawit. Dalam skema 4F, insentif dan benefit akan diberikan kepada petani kecil kelapa sawit dengan timbal balik berupa perlindungan hutan berbasis masyarakat. Laporan ini menjajaki skema 4F dengan mengembangkan sebuah kerangka untuk 4F dan menampilkan unsur-unsur penting insentif dan benefit dari skema 4F dalam struktur lapis-lapis (layering). Selanjutnya, kerangka ini digunakan untuk mendekati contoh kasus beberapa desa di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, kabupaten dan provinsi yang penting dalam konteks petani kecil kelapa sawit, deforestasi hutan dan perkebunan berkelanjutan, serta tata kelola kelapa sawit dan kehutanan. Desa-desa terpilih ini direncanakan sebagai lokasi uji coba pelaksanaan skema 4F di masa datang.


Analisis dilakukan untuk lima layer komponen 4F, yakni, sumber pendanaan, penyaluran dana, pengelolaan dana, penerimaan dan pemanfaatan dana, dan pelaporan dana. Analisis ini direfleksikan terhadap konteks desa-desa terpilih di Kalimantan Barat. Terdapat sejumlah rekomendasi dari analisis ini, yang secara garis besar dibagi ke dalam opsi yang memungkinkan (plausible) dan yang diharapkan (desirable). Rekomendasi opsi-opsi yang memungkinkan adalah opsi penggunaan skema 4F di mana pihak penyalur dana (funding arm) bukan-serikat petani kecil untuk tujuan penyaluran dana dan opsi pelibatan Pemerintah Desa sebagai pengelola dana. Sementara itu, untuk rekomendasi opsi-opsi yang diharapkan menempatkan opsi peran serikat petani kecil sebagai funding arm untuk penyaluran dana dan opsi ekstensi funding arm tersebut sebagai pengelola dana.

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan utama di Indonesia. Kontribusi perkebunan besar maupun perkebunan rakyat (smallholder) kelapa sawit penting dalam menjadikan komoditas perkebunan ini sebagai komoditas dengan nilai ekonomi tinggi di pasar domestik dan ekspor (Gaskell, 2015). Di sisi lain, perkembangan perkebunan kelapa sawit ini mendorong terjadinya berbagai perubahan, termasuk di sektor berbasis lahan.


Perkembangan dan perubahan yang didorong industri kelapa sawit ini tampak jelas terutama di daerah dengan aktivitas ekonomi yang bersandar pada komoditas kelapa sawit, seperti Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu studi terkait perubahan ini adalah Leonald dan Rowland (2016) yang mengangkat fenomena transisi agraria di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Studi tersebut menyebutkan bahwa eksistensi kelapa sawit mendorong transisi agraria dan kehidupan masyarakat di Kapuas Hulu dari subsistensi berbasis hutan menjadi kelapa sawit, baik dalam bentuk perkebunan besar, skema plasma, maupun perkebunan rakyat secara swadaya.

About the Author: admin

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *